BERITA UNIK BERITA VIRAL

Kini Menggunakan Barcode, Buku Nikah Ramai Dibicarakan Netizen

Kini Menggunakan Barcode, Buku Nikah Ramai Dibicarakan Netizen

Kini Menggunakan Barcode, Buku Nikah Ramai Dibicarakan Netizen

KORANPALAPA, Kini Menggunakan Barcode, Buku Nikah Ramai Dibicarakan Netizen. Unggahan video mengenai buku nikah yang di lengkapi dengan kode QR viral di media sosial TikTok.

Posting tersebut di unggah oleh netizen TikTok dengan akun @haytiwi_.

“Yang punya buku nikah
Cek deh buku kalian
Ada barcodenya kaya gini?” tulisnya.

Selain narasi terkait barcode pada buku nikah, yang bersangkutan juga memperlihatkan bukti adanya barcode pada halaman belakang buku nikah tersebut.

Hingga Jumat (1/10/2021) sore, unggahan tersebut telah terlihat lebih dari 1,1 juta kali.

Di sukai lebih dari 18,3 ribu pengguna, mendapat lebih dari 2.516 komentar, dan di bagikan ulang lebih dari 255 kali.

Yg blm tau, yuk di coba?????? #fyp? #viral #bukunikah

Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut.

“Kami gak punya karena nikahnya tahun 2016,” tulis akun Winna.

“Klo ga ad barcode nya nikah LG apa gmn?” tanya akun Rahimoud Rahma.

Lantas, benarkah buku nikah saat ini ada barcode-nya?

Baca juga: Ibu Tembak Mati 2 Anaknya Karena Yakin Akan Masuk Surga

Barcode pada buku nikah

Kasubdit Mutu, Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan membenarkan adanya barcode pada buku nikah tersebut.

Barcode pada buku nikah itu, imbuhnya bisa di gunakan untuk mengecek keaslian buku nikah.

Hal ini karena di dalam kode barcode tersebut berisi mengenai data calon pengantin (catin).

QR Code itu untuk memverifikasi data catin (calon pengantin) yang sudah tercatat di Simkah.

Penggunaan barcode pada buku nikah sudah di terapkan sejak Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) web di luncurkan pada 2019 silam.

Saat di tanyakan terkait perlu tidaknya kode barcode pada pengantin lama atau pasutri yang tidak memiliki, menurutnya hal itu tidak perlu di lakukan.

Kendati demikian, pihak-pihak termasuk pengantin lama bisa meminta di inputkan data pernikahan lamanya untuk kemudian di terbitkan Kartu Nikah Digital yang memiliki kode QR.

Adapun kode QR yang ada pada kartu nikah digital maupun buku nikah berisi data yang sama sehingga tidak perlu meminta penggantian buku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *